News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Ini Jawaban Polisi saat Ditanya akan Ditahan di Sel Mana Lucinta Luna?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kombes Yusri Yunus juga mengatakan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan tersebut sejak lima bulan yang lalu.

Polisipun masih akan terus mengembangkan kasus ini, terlebih keempat orang yang ditangkap tersebut, tidak ada yang mengakui kepemilikan pil ekstasi yang ditemukan di apartemen itu.

Baca: Dulu Pernah Hadiri Acara Penyuluhan Narkoba, Kini Lucinta Luna Justru Tertangkap Jadi Pemakai

Polisi juga akan melakukan tes rambut dan juga tes darah terhadap Lucinta Luna guna memastikan ada atau tidaknya zat amfetamin ditubuhnya.

"Untuk ekstasi yang ditemukan di tong sampah sekarang lagi didalami, rencana kita akan memeriksa darah dan juga rambut yang bersangkutan," jelas Yusri Yunus.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini