News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di Paspor dan KTP Beda, Polisi Putuskan Ditahan di Sel Khusus

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ungkap Yusri.

Baca: Akan Ditempatkan di Sel Khusu, Dimana Lucinta Luna Tidur Saat Diperiksa Polisi?

Ketiga orang tersebut berinisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).

Yusri Yunus mengatakan, Lucinta terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penangkapannya terkait temuan narkotika berupa pil ekstasi dan obat penenang lainnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi. (Warta Kota/Desy Selviany)

Kata Kuasa Hukum Lucinta Luna

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash serta dua orang teman lainnya.

"Tadi malam setengah 1 lah diamankan di apartemen milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Sementara ini yang diamankan ada empat orang LL, Abash, dan dua saudaranya," jelasnya.

Baca: Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Paspor Berbeda, Bakal Ditempatkan di Ruangan Ini

Ia mengatakan, kliennya itu akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan atau penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi kami masih nungguin proses penyidikan dulu. Kita masih hormatin semuanya kita serahkan ke pihak polisi," ungkapnya.

3 Ekstasi di Keranjang Sampah

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi.

Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) ((Humas Polres Jakarta Barat ))

Penangkapan tersebut, karena ada laporan dari masyarakat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini