News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Sebut Dapatkan Informasi dari Warga Sekitar

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Lucinta diketahui meminta obat-obat tersebut untuk mengatasi depresi.

Sehingga pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Pengakuan awal yakni yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar lima bulan," ungkap Yusri.

"Untuk menghilangkan depresi yang ada."

"Dia merasa depresi itu memang periksa ke satu dokter pribadinya untuk meminta obat ini, makannya kita coba dalami lagi," imbuhnya.

Ditangkap bersama tiga orang lainnya, hanya Lucinta yang dinyatakan positif.

Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

Yusri kemudian menjelaskan, tiga orang yang negatif akan dijadikan sebagai saksi.

Baca: Cegah Bullying, Lucinta Luna Ditahan 20 Hari di Ruangan Khusus Blok Wanita Rutan Polda Metro Jaya

Untuk Lucinta kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lucinta akan dijerat Pasal 62 jo Pasal 71 Ayat (1) Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Yusri mengungkapkan, Lucinta akan terancam mendapatkan hukuman penjara selama empat tahun.

"Dari empat orang, tiga orang ini negatif kita jadikan saksi, yang satu LL ini adalah positif sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Yusri.

"Kita kenakan di Pasal 62 jo Pasal 71 Ayat (1) Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika."

"Ancamannya sekitar empat tahun penjara," tandas dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini