Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, mengungkapkan obat yang ditemukan bersama dengan penangkapan Lucinta.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang diterdapat di dalam keranjang sampah.
Ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.
Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
Baca: Lucinta Luna Konsumsi Narkotika Jenis Benzodiazepine, Kecanduan Hingga Efek Samping yang Disebabkan
Lucinta telah diamankan oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dini hari.
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.