TRIBUNNEWS.COM - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Rabu (12/02/2020) pagi, berkaitan dengan penangkapan Lucinta Luna.
Konferensi pers ini diadakan untuk memberikan keterangan terkait kasus narkoba yang dialami oleh Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut telah mengamankan Lucinta Luna sebagai tersangka pada Selasa (11/02/2020), dini hari.
Penangkapan Lucinta Luna ini berawal dari laporan masyarakat atas adanya pengguna narkoba di Apartemen Thamrin City.
Baca: Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
Baca: Saat Polisi Geledah Apartemen Lucinta Luna, Rambut Asli Pacar Abash Jadi Sorotan, Tak Lagi Botak!
Ada empat orang yang diamankan, termasuk Lucinta Luna.
Yusri pun menyebut Lucinta Luna dengan identitas aslinya.
"Yang pertama, LL alias AP, alias MF," ujar Yusri.
Seperti diketahui, AP merupakan nama inisial yang diakui Lucinta Luna sebagai Ayluna Putri.
Namun, polisi juga menyebut inisial MF, yang diyakini sebagai Muhammad Fattah.
Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Lucinta Luna Unggah Foto Identitas Pribadi: Ratu Ungkap Semua
Baca: Soal Pertanyaan di Sel Mana Lucinta Luna Ditahan, Mami Isa: Dia Laki-laki, Jadi Sel Laki-laki Aja!
Sementara itu, ketiga orang lainnya yang turut diamankan berinisial NHN, DAA, dan HD.
Keempat orang tersebut sedang berada dalam satu kamar saat digeledah.
Ketika penggeledahan dilakukan, ditemukan sebuah tas milik Lucinta Luna.
Di dalamnya, ada dua jenis obat.
Obat tersebut yakni tramadol dan riklona.