News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Nama Muhammad Fattah Diungkap Polisi, Lucinta Luna Gunakan Sel Khusus

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebab, jenis kelamin yang tercantum dalam KTP Lucinta Luna berbeda dengan yang ada di paspor.

"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.

Oleh karena itu, polisi menunggu putusan pengadilan mengenai di sel manakah Lucinta Luna akan ditempatkan.

Untuk sementara ini, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus di Polda.

Awal Gunakan Narkoba dan Ancaman Hukuman

Yusri menjelaskan, Lucinta Luna mengkonsumsi psikotropika sejak 5 bulan lalu.

Ia mengkonsumsi obat terlarang untuk menghilangkan depresi.

"Untuk rasa depresi, itu yang dia periksakan ke satu dokter khusus, dokter pribadinya, untuk minta obat ini," kata Yusri.

Jenis depresi yang diderita Lucinta Luna masih akan didalami polisi.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga orang lainnya yang diamankan sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini