News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.

Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.

Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.

"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.

Pakai Narkoba Hilangkan Depresi

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna dijadikan tersangka, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (12/2/2020).

Baca: Akui Depresi, Lucinta Luna Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri, Nanda Persada: Dia Tertekan, Nangis Terus

Yusri menyebut, Lucinta Luna mengaku memakai obat-obatan tersebut selama 5 bulan terakhir.

"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan juga barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Di antaranya ada pil ekstasi, tramadol hingga pil riklona.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini