"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.
Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.
Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.
"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.
Pakai Narkoba Hilangkan Depresi
Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna dijadikan tersangka, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (12/2/2020).
Baca: Akui Depresi, Lucinta Luna Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri, Nanda Persada: Dia Tertekan, Nangis Terus
Yusri menyebut, Lucinta Luna mengaku memakai obat-obatan tersebut selama 5 bulan terakhir.
"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan," ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan juga barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Di antaranya ada pil ekstasi, tramadol hingga pil riklona.
Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.