News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Kasus Narkoba Vitalia Sesha, Dulu Pernah Buat Kapolsek Ditegur Tito Karnavian

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vitalia Sesha

Pada bulan Agustus 2019, Benny Alamsyah yang sudah berpangkat AKBP tersandung kasus pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, kasus narkoba yang menjerat Benny telah terungkap sejak Agustus 2019.

Namun, kasus itu baru ramai dibicarakan media pada November 2019.

Gatot mengatakan, Benny telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus narkoba yang menjerat Benny terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyidak ruangan Benny.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu)," ujar Yusri.

Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya itu, Benny terancam dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini