News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Sama-sama Tertangkap, Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Saling Terkait? Ini Kata Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Sesha resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar hitam figur publik Indonesia yang mengonsumsi narkoba kembali bertambah dengan tertangkapnya model Vitalia Sesha.

Sebelumnya, selebgram Lucinta Luna telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Demikian juga, pesinetron Aulia Farhan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan penangkapan Vitalia Sesha pada Senin (24/2/2020) tidak ada kaitannya dengan dua artis yang diamankan sebelumnya.

Kolase foto Lucinta Luna (Instagram @lucintaluna)

"Ini semua tidak ada (hubungan), masing-masing. Karena yang mengantarkan barang itu enggak ada hubungannya," ucap Yusri Yunus usai jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

"Karena murni dari kelompok mereka sendiri. Sama teman mereka (Vitalia) tapi masih kita dalami. Terpisah," imbuh Yusri Yunus.

Baca: Polisi Kabarkan Kondisi Terkini Lucinta di Penjara

Baca: BREAKING NEWS, Vitalia Sesha Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Sesha resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sejauh ini, Vitalia Sesha mengaku telah mengonsumsi ekstasi dan happy five sejak empat bulan lalu.

"VS sekitar tiga (sampai) empat bulan, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi, kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.

Kepolisian juga berjanji akan terus mengusut kasus Vitalia Sesha ini.

Diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha diamankan kepolisian Polres Jakarta Barat, pada Senin (24/2/2020), di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.

Bersama Vitalia Sesha juga ditangkap pria yang diketahui sebagai kekasihnya berinisial AW (33) dan RH (32), teman Vitalia sekaligus yang mengantarkan pesanan narkoba AW.

(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini