News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobolan Kartu Kredit

Gisella Anastasia Bantah Hari Ini Dipanggil Polisi sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia atau Gisel didampingi pengacaranya mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2019). Kedatangan Gisel untuk melaporkan banyak akun media sosial baik dari instagram, twitter, hingga Facebook yang menyebarkan video mesum wanita mirip dirinya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Diantaranya Boy William dan Jessica Iskandar disebut dalam kasus pembobolan kartu kredit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis lancung itu, ternyata para pelaku pembobolan kartu kredit.melibatkan enam nama orang publik figur dari kalangan artis.

Diantaranya, berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS. Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.

Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.

Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam sebagai endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.

Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.

Modus 
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).

Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.

SC, MFD dan MD mengunakan modus yang boleh dikata nekat.

Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.

Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan hotel.

Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini