TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Johnny G Plate ikut memberi tanggapan mengenai foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitternya pada Selasa, (3/3/2020).
Johnny menilai foto tersebut tak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, foto tersebut berseberangan dengan pernyataan dari Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinand Setu.
Pasalnya, Nando justru menilai foto yang diunggah Tara Basro menampilkan ketelanjangan dan bisa melanggar UU ITE.
Namun, Menkominfo justru menyangkalnya.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah."
"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan."
"Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), melansir dari Kompas.com.
Menurut Johny ada perbedaan menyikapi kasus yang mengandung unsur seni dan juga pornografi.
Baca: ICJR Minta Kominfo Tarik Pernyataan Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Timbulkan Ketakutan Berekspresi
Baca: Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Fiersa Besari Soroti Soal Kelakuan Sistem
"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu."
"Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang."
"Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.
Soal 'berseberangan' pendapat dengan humasnya, Nando, Johnny menyangkalnya.
Johnny melanjutkan, apa yang disampaikan Nando adalah mengingatkan bila foto tersebut bisa terkena UU ITE.