Izin yang diminta adalah agar anak dan menantu dapat menjenguk orang tua yang sakit.
“Itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," jelas Rihat.
"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua."
Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf
Baca: Tiara Anugrah Duet dengan Raisa di Konser Kemenangan Indonesian Idol 2020: Aku Nangis Lihat Dia
"Terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat," ucapnya.
Kemudian permohonan yang dilayangkan itu berhasil dikabulkan.
Pihak kuasa hukum juga menuturkan izin yang didapatkan oleh Pablo adalah resmi.
Yakni dikeluarkan berdasarkan penetapan majelis hakim.
Sehingga ketika Pablo tengah terlihat di sebuah kafe itu dilakukan tidak secara ilegal.
"Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya," tutur Rihat.
"Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim."
"Jadi tidak ada itu secara ilegal," ujar dia.
"Itu jelas adalah resmi keluar secara penetapan pengadilan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)