TRIBUNNEWS.COM - Artis Jennifer Dunn menghadiri sidang kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Sementara itu, Wawan meminta untuk tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.
Hal itu disampaikan Wawan kepada Jaksa Penuntut Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kuasa hukum Wawan saat di persidangan menyebut kliennya meminta tidak memanggil saksi-saksi dari Rebecca hingga Catherine Wilson.
Menurutnya, permintaan Wawan itu karena memperdulikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.
Baca: Jennifer Dunn Jadi Saksi Sidang Kasus Wawan, Bantah Satu Tempat Tinggal saat Liburan Bareng
"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan."
"Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia, dikutip Tribunnews.com.
Dia mengungkapkan sesuai dakwaan jaksa KPK, selama ini keterangan para saksi sudah cukup menjelaskan pemberian aset Wawan kepada para artis.
Menurut Wawan, JPU pada KPK tidak perlu memanggil para artis untuk dihadirkan sebagai saksi.
Wawan menambahkan, dirinya meminta untuk tidak memanggil saksi-saksi lantaran aset-aset miliknya juga sudah disita pihak komisi anti rasuah.
Baca: Diberi Mobil hingga Liburan Bareng Wawan ke Bali-Australia, Jennifer Dunn Bersumpah: Saya Gak Dirayu
"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Jennifer Dunn Jadi Saksi Sidang Kasus Wawan
Dalam kesaksiannya, Jennifer membantah dirinya satu tempat tinggal saat liburan bareng ke Bali dan Australia dengan Wawan.
Jennifer mengungkapkan dirinya berlibur dengan Wawan karena urusan pekerjaan.