News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Hasil Tes Urine Positif Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, sebelumnya Tio pernah ditangkap pada 2017 silam dengan barang bukti sekira 0,5 gram sabu.

"Ini terulang lagi, yang bersangkutan mengaku memakai (narkoba) dari 2018 hingga saat ini," ungkapnya.

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo membacakan sendiri pledoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) erkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pada persidangan sebelumnya JPU menuntut Tio dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepada polisi, Tio Pakusadewo mengaku membeli ganja dua kali setiap satu bulan.

Sementara itu, Tio mengonsumsi sabu setiap seminggu sekali, sehingga Yusri menyebutnya sudah ketergantungan.

“Dia bisa membeli barang haram ini satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram."

"Dia sudah ketergantungan, karena dia sudah pakai lama, dalam sebulan dia beli 2 kali, itu pengakuan."

“Dia juga pakai sabu, bisa memakai seminggu sekali, ini pengakuan," jelas Yusri Yunus.

Baca: Kepada Polisi, Tio Pakusadewo Pakai Sabu-sabu karena Stroke Ringan yang Dialaminya

Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Sabu-sabu Seminggu Sekali Sejak 2018

Baca: Sang Anak Syok dan Bingung Saat Tahu Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Narkoba

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengejaran orang yang memasok sabu pada Tio Pakusadewo.

"Kita dapat satu orang yang memasok sabu bernama R dan ekstasi," ungkapnya.

Sementara itu, orang yang memasok ganja sudah berhasil diamankan pada Selasa sore.

"Inisial R masih DPO dan sedang kita lakukan pengejaran."

"Untuk (pemasok) barang bukti ganja berinisial IG yang baru saja ditangkap," imbuh Yusri Yunus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini