TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Jennifer Dunn menegaskan ia tak lakukan poliandri dengan menunjukkan bukti-bukti terkait.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, pada Rabu (10/6/2020).
Jennifer Dunn ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca: Jennifer Dunn Akhirnya Sah Cerai, Pengadilan Agama Putuskan Bobby Michael Reza Bukan Lagi Suaminya
Untuk melangsungkan sidang saksi dan pembuktian terkait perceraian dengan Bobby Michael Reza.
Bobby Michael Reza merupakan mantan suami Jennifer Dunn sebelum ia dinikahi oleh Faisal Harris.
Kuasa Hukum Jennifer Dunn, A Suprihatin S.H memberikan klarifikasi perihal isu kliennya yang disebut lakukan poliandri.
Dalam kesempatan itu, A Suprihatin membawa sejumlah bukti untuk menepis kabar miring tersebut.
Ia menunjukkan sebuah bukti talak yang dilayangkan oleh Bobby kepada Jennifer Dunn.
Serta surat pernikahan antara Jennifer Dunn dengan Faisal Harris.
Di mana antara talak dan pernikahan berlangsung di tahun yang sama.
Jennifer Dunn menambahkan, ia ditalak oleh Bobby tepatnya pada 28 Maret 2016 lalu.
Sedangkan Faisal Harris menikahinya di akhir tahun yang sama.
Baca: Jennifer Dunn Berusaha Ceraikan Suami Pertama, Sarita Malah Pamer Perlakuan Spesial Faisal Harris
Baca: Jennifer Dunn Lega Telah Sah Cerai, Ini Alasan Bobby Michael Reza Ucap Talak
Yakni, pada Jumat 9 Desember 2016 yang menurut Jennifer Dunn jaraknya sangat jauh dengan tanggal ia ditalak.
"Tanggalnya boleh dilihat yah, ini talak dari mantan saya di sini tertulis 28 Maret 2016," ungkap Jennifer Dunn.