TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi campur sari Muhammad Shodiqin atau Cak Diqin pernah menyandang status Pegawai Negei Sipil (PNS) sebelum berprofesi sebagai seniman.
Cak Diqin pernah menjabat sebagai Penilik Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura di tahun 1986.
Saat itu ia ditugaskan di Kecamatan Sentani.
Cak Diqin lantas mendapat tugas belajar oleh negara pada tahun 1993.
"Saya ke Solo tahun 1993 dalam rangka tugas belajar di STSI Surakarta (sekarang ISI, red) ambil jurusan tari," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).
Baca: Viral Seniman di Surabaya Tantang Cium Bibir Pasien Covid-19, Akhirnya Diperiksa Polisi
Cak Diqin mengungkapkan, setahun sebelum ke Solo, yakni pada tahun 1992, campur sari tengah digandrungi.
"Tahun itu awal-awal campur sari Pak Manthous," ujarnya.
Baca: Cak Diqin Kapok Nyaleg, Pilih Jadi Seniman dan Bangun Pondok Pesantren di Boyolali
Cak Diqin pun akhirnya bergabung dengan grup campur sari Manthous.
"Tahun 1994 saya gabung di gerbangnya Manthous," ungkap Cak Diqin.
Cak Diqin bergabung bersama Manthous menjadi pembawa acara atau MC.
"Saya dulu MC-nya Mas Manthos, dimanapun Mas Manthos saya yang MC," ujarnya.
Tugas belajar Cak Diqin di STSI Surakarta pun tidak dapat diselesaikannya.
"Karena di tengah jalan saya memutuskan untuk melepas atribut PNS dengan hormat kepada negara," ujarnya.
Cak Diqin mengungkapkan ia resmi melepas atribut abdi negara pada 2003 saya.