TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (7/7/2020) waktu setempat di Pengadilan Tinggi Inggris, Johnny Depp mengaku ia memutuskan menceraikan Amber Heard saat ia buang air besar di tempat tidur sebagai prank.
Dalam persidangan itu pula, seperti yang dilansir Daily Mail, Johnny Depp mengaku sang mantan istri memukulnya dan terus melakukan kekerasan selama pernikahan mereka.
Johnny Depp menuntut media Inggris The Sun karena mencapnya sebagai "pemukul istri."
Namun keterangan yang paling sensasional dari persidangan itu adalah pengakuan Depp adalah bahwa ia memutuskan untuk menceraikan Heard setelah ada kotoran ditinggalkan di tempat tidur mereka.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Johnny Depp mengatakan Amber Heard atau 'mungkin salah satu temannya' yang bertanggung jawab atas insiden itu.
Baca: Johnny Depp Sangkal Tuduhan Melakukan KDRT terhadap Amber Heard, Kini Berusaha Bersihkan Namanya
Tetapi Depp mengklaim bahwa Amber menganggapnya sebagai 'lelucon yang tidak berbahaya'.
Kata-kata Amber itulah, yang menjadi titik akhir pernikahan mereka.
Dalam persidangan itu pula, Johnny Depp menyangkal pernah memukul Heard, seperti yang dituduhkan oleh serangkaian artikel surat kabar.
Johnny Depp (57) dan Amber Heard (34) pertama kali bertemu di lokasi syuting komedi 2011 "The Rum Diary".
Keduanya kemudian menikah di Los Angeles pada Februari 2015.
Mereka bercerai pada 2017.
Kini, keduanya saling menuduh satu sama lain telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Depp dan Heard masuk lewat pintu terpisah di gedung pengadilan neo-Gotik.
Keduanya mengenakan masker.