TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan artis Catherine Wilson akan melakukan tes rambut.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (18/7/2020).
Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, Catherine Wilson melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Baca: Catherine Wilson dan sang Sekuriti Positif Narkoba, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Sosok Ini
Kombes Pol Yusri menerangkan, aktris kelahiran Jakarta itu mengaku baru dua bulang mengonsumsi narkoba.
Diketahui, Catherine Wilson juga ditangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J.
Keduanya telah menggunakan baju tahanan dan hasil urine dinyatakan positif metamfetamin.
"Dari keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," terang Kombes Pol Yusri.
Untuk mengetahui kebenaran terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pihak kepolisian akan melakukan tes rambut.
Dengan tes rambut dapat diketahui secara pasti sejak kapan para pengguna mulai mengonsumsi narkoba.
Baik Catherine Wilson maupun sang sekuriti akan sama-sama mengkuti tes rambut tersebut.
"Rencana akan kita tes rambut dua-duanya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini nanti akan ketahuan," jelas Kombes Pol Yusri.
Baca: Catherine Wilson Mengaku Suruh Satpam Beli Sabu Lalu Nyabu Bareng
Baca: Perjalanan Kasus Narkoba Catherine Wilson, Mulai Ditangkap Hingga Resmi Jadi Tersangka
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Yusri mengatakan akan memasukkan sampel rambut keduanya, Sabtu (18/7/2020).
Untuk hasil dari tes rambut biasanya akan keluar dalam dua hingga tiga hari.
Kombes Pol Yusri berharap hasil dari tes rambut dapat segera keluar dan diketahui bersama fakta yang ada.
"Rencana hari ini akan kita masukkan, mudah-mudahan secepatnya nanti kita dapat hasilnya biasanya dua sampai tiga hari," tutur Kombes Pol Yusri.
Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di daerah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
"Ini berhasil kita amankan dua tersangka yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah."
"Dan yang kedua adalah J kerjanya sebagai sekuriti di rumah tersebut," terang Kombes Pol Yusri.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seseorang terkait kasus narkoba ini.
Kombes Pol Yusri menjelaskan, sosok itu berinisial A dan kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh
Baca: 5 Artis Perempuan yang Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ada Catherine Wilson
Diterangkan, A merupakan penyedia dari barang haram tersebut untuk dikonsumsi oleh Catherine Wilson.
Catherine Wilson diketahui memerintahkan J untuk membeli narkoba jenis sabu kepada A.
"Masih satu lagi yang kita lakukan pengejaran inisialnya A, dia masih menjadi DPO Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya karena memang J ini suruhan dari CW untuk membeli kepada A," tandas Kombes Pol Yusri.
Penangkapan dilakukan berdasar pada adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan itu.
Dari penelusuran tim mendapati bahwa J sering membeli narkoba untuk digunakan Catherine Wilson.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman tersebut," ujar Kombes Pol Yusri.
"Ada sering J ini membeli barang haram dan penggunanya adalah pemilik rumah," tambahnya.
Saat penangkapan, dilakukan penggeledahan di rumah aktris kelahiran 25 Februari 1981 itu.
Kombes Pol Yusri mengatakan, terdapat dua klip kecil narkoba berjenis sabu-sabu.
Untuk klip pertama ditemukan sabu dengan berat 0,66 gram dan satu lagi seberat 0,43 gram.
Baca: Kooperatif, Catherine Wilson Tunjukkan Sendiri Sabu-sabu di Tas Kecil Miliknya ke Polisi
Baca: Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Dalam pengamanan tersebut, ditemukan obat-obatan terlarang jenis sabu dengan berat 1 gram lebih.
Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan alat hisap atau bong serta ponsel.
Barang bukti itu ditemukan di dalam tas milik Catherine Wilson.
"Penggeledahan dilakukan kita amankan CW beserta J sekuritinya," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Barang bukti dua klip kecil sabu-sabu beratnya yang klip pertama hampir 0,66 gram kemudian klip satu lagi 0,43 gram."
"Sebanyak 1 gram lebih barang bukti yang kita amankan langsung dari tas milik CW bersama dengan alat penghisap," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)