News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Pengedar Narkoba yang Jual Sabu Kepada Artis Catherine Wilson Bukan Artis, Polisi Memburunya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Hingga saat ini, Cathrine telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan permohonan tersebut diajukan Catherine melalui kuasa hukumnya.

"Memang betul ada pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi, silahkan saja," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Yusri mengatakan pengajuan permohonan rehab tersebut telah dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Permohonan itu juga masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

"Nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana diterima atau tidak itu keputusan dari BNNK sana. Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Catherine memenuhi syarat rehabilitasi, Yusri menyebut keputusan itu diserahkan kepada BNNK.

"Yang mengetahui semua BNNK, dia mengajukan kesana apakah memang nanti diberikan oleh BNNK sesuai dengan syarat yang ada silahkan saja enggak masalah," pungkasnya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini