News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Blak-blakan Muncikari Artis VS, Tawarkan si Artis Rp 20 Juta dan Kebagian Rp 8 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020)

BS mengungkapkan awal perkenalan dirinya dengan Vernita Syabilla melalui aplikasi pesan.

Menurut warga Bekasi ini, perkenalan tersebut karena Vernita Syabilla yang lebih dulu menghubungi dirinya.

Baca: Cara Mudah Kembalikan Nafsu Makan Anak Usai Sakit, Ibu Cukup Lakukan Ini

Dalam perkenalan tersebut, BS mengatakan Vernita meminta job atau pekerjaan.

"Pertama kali dia (Vernita Syabilla) yang kontak saya. Sering chatting-an akhirnya saya kasih dia job," ujar BS di sela pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

Sebelum memberi job di Bandar Lampung, Vernita Syabilla sudah satu kali menerima job untuk melayani pria di Jakarta.

"Kalau di Lampung baru kali ini," kata pria yang sehari-hari bekerja di event organizer ini.

Namun BS membantah menawarkan artis-artis lain untuk melayani pria hidung belang yang mayoritas dari kalangan pengusaha.

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla. 

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

Baca: 100 Pengusaha Ikut Dalam Diskusi Daring Kerjasama Dengan Eropa

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).  

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini