Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.
Para Sineas Geger dan Merasa Belum Merdeka dari Pembajak
Dikutip dari Kompas.com, jagat dunia maya Indonesia diramaikan oleh twit kontroversi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang membagikan tautan film ilegal.
Dalam akun Twitter-nya @tjahjo_kumolo, Tjahjo bermaksud mengajak masyarakat untuk menonton film-film perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 ini.
Sayangnya, semua film rekomendasi Tjahjo justru berasal dari layanan streaming YouTube yang notabene merupakan unggahan dari pihak tak bertanggung jawab.
Joko Anwar menjadi sineas pertama yang mengeluhkan twit dari Menteri Tjahjo Kumolo.
"Banyak tautan yg dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa ijin pemilik hak cipta filmnya. Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat ttg HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," tulis Joko Anwar seperti dikutip Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Saat dikonfirmasi, Joko Anwar belum sempat memberikan tanggapan lanjutan karena sedang sibuk mengerjakan film barunya.
Protes keras juga dilayangkan oleh sutradara sekaligus produser Angga Dwimas Sasongko.
CEO Visinema Pictures ini menyayangkan sikap pejabat negara yang justru tidak mendukung industri kreatif Tanah Air berkembang.
"Sebagian dari link adalah illegal upload karena bukan di-upload oleh kreatornya. 75 tahun merdeka, tapi belum merdeka dari pembajak. Karya anak bangsa gak ada harganya," tulis Angga dalam Twitter-nya.
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda/Kompas.com)