Kemudian pihaknya langsung memberikan pertanyaan perihal fakta-fakta yang menurutnya masih menggantung.
Satu di antaranya adalah perihal kebenaran dari kronologi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga kala itu.
Pada persidangan kemarin Rabu, pihak Vicky Prasetyo baru saja membahas perihal kronologi tersebut.
Kondisi itu berkaitan dengan waktu yang sudah semakin sore.
"Keterangan yang diberikan Angel Lelga sebagai saksi pelapor secara hukum sah, oleh karena itu tadi kami tanyakan."
"Terkait fakta-fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa, kami baru saja membahas satu kronologi," ungkap Ramdan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo menuturkan terkait kronologi penggerebekan memang ditemukan perbedaan.
Karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dijelaskan secara jelas soal alur penggerebekan.
Bahkan menurut Ramdan, ada ketidaksesuaian antara yang ada di BAP dengan pernyataan yang disampaikan di dalam persidangan.
Baca: Pengacara Vicky Prasentyo Komentari Kesaksian Angel Lelga di Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Baca: Dituduh Berzina oleh Vicky Prasetyo, Ini Penjelasan Angel Lelga Kenapa Fiki Alman Ada di Rumahnya
"Yang ingin kami dapatkan secara utuh karena di dalam BAP tidak mendetail, bahkan kesaksian secara langsung itu tidak bersesuaian," tutur Ramdan.
Ramdan meminta penjelasan dari Angel Lelga, kronologi mana yang memang sesuai dengan fakta.
Yang benar apakah sesuai dengan BAP atau berdasar keterangan dalam persidangan.
Karena menurut Ramdan, Angel Lelga sering menyampaikan penjelasan yang berbeda.
"Maka kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan," ucap Ramdan.