Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung kala itu, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan polisi menangkap Ikang Sulung di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari.
"Memang benar kami mengamankan seorang bernama Zulfikar pada Sabtu (20/7/2019) dini hari di salah satu apartemen di Bandung," ujar Irfan di kantornya, Jalan Sukajadi, Minggu (21/7/2019).
Ia mengatakan, polisi mendatangi apartemennya karena mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
Saat digeledah, ternyata memang ada Zulfikar, akrab disapa Jamal Preman Pensiun.
"Betul, ada cangklong dan bong berisi sabu-sabu. Demikian ya," ujar dia.
3. Direhabilitasi
Permohonan Ikang Sulung untuk rehabilitasi dikabulkan. Ia direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN.
"Alhamdulillah, Ikang Jamal (Zulfikar) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika BNN di Sukabumi. Akan diberangkatkan besok Kamis (25/7/2019)," ujar pengacara Zulfikar, Hengky Solihin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun pada Rabu (24/7/2019).
Sejak ditangkap, pihaknya langsung mengajukan surat permohonan rehabilitasi.
Pada Senin (22/7/2019), Zulfikar mendatangi kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari proses pengajuan direhabilitasi.
Zulfikar menjalani pemeriksaan kesehatan hingga wawancara dengan tim dari BNNP Jabar. Setelah semua proses dilalui, pengajuan rehabilitasinya akhirnya disetujui.
4. Media Sosial
Ikang Sulung aktif di Instagram-nya. Ia menawarkan produk jualannya di media sosial tersebut.
Produk yang dijualnya adalah makanan ringan dari pisang.