Seperti di ketahui, penyanyi berusia 45 tahun ini terjerat lagi dalam lingkaran obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap di sebuah restoran, pada Jumat (4/9/2020) lalu atas kasus narkoba.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.
Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.
F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.
Baca: Aaliyah Massaid Jenguk Ibunya Tanpa Ditemani Zahwa, Kemana Putri Sulung Reza Artamevia?
Baca: Kasus Narkoba Reza Artamevia: Kata Polisi Soal Keterlibatan Artis Lain hingga Keluarga Belum Jenguk
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."
"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.
Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.
Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.
Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.
"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."