"Nah itu kan sebenarnya kalau pak Abdul Malik enggak mau hadir tolong dong dari Polda Jatim atau penegak hukum Jatim paksa dia untuk hadir di sini, karena imbasnya klien kami bisa terancam gitu. Bisa dihukum tanpa ada kesaksian penuh dari pak Abdul Malik di persidangan," jelasnya.
Abdul Malik sejatinya dihadirkan dalam persidangan hari ini, namun karena pandemi Covid-19 membuat Abdul Malik enggan memenuhi undangan Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi.(Tribun Network/bay/wly)