TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (ID), Selasa (29/9/2020) kemarin.
Seperti sebelumnya, sidang dengan agenda nota keberatan atau eksepsi itu digelar secara virtual di Gedung
Ditreskrimsus, Polda Bali.
Namun berbeda dengan persidangan pekan lalu, kali ini selama proses persidangan Jerinx tampak didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra.
Baca: 6 Fakta Sidang Kasus Jerinx SID, Bandingkan Sidang Jaksa Pinangki hingga Tudingan Diskriminasi
Baca: Ogah Komentari Sidang, Jerinx Peluk Erat Sang Istri dan Bawa Nora Alexandra ke Mobil Tahanan
Mereka pun tampak saling melepas rindu karena sudah lama tak bertemu. Nora dan Jerinx bahkan tak segan
mempertontonkan kemesraannya di depan wartawan.
Jerinx dan Nora misalnya tampak saling peluk dengan erat mesra usai sidang.
Nora juga tampak ikut naik ke mobil tahanan yang mengantarkan Jerinx ke Rutan Polda Bali.
Mereka kemudian mengabadikan momen itu di akun Instagram Nora, @ncpl.
Dalam unggahan video di akun Instagram itu, Jerinx yang masih menggunakan baju tahanan tampak mencium dan memeluk sang istri.
Aura kangen tergurat jelas di wajah keduanya. Maklum, Jerinx sudah dibui sejak 12 Agustus 2020.
Jerinx dan Nora juga tak segan berciuman mesra tanpa masker. Kemesraan terus berlanjut meski di dalam mobil itu ada supir dan jaksa.
”Kangen, enggak?" tanya Nora.
”Kangen. Banget,” jawab Jerinx yang kemudian mengecup sang istri.
"Saya tambah gendut dan istri saya tambah cantik,” ucap Jerinx.
Lelaki berusia 43 tahun itu lalu mendekap Nora dan kembali menghujani sang istri dengan kecupan.