TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rilis terkait publik figur berinisial RR yakni Renald Ramadhan yang terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (19/10/2020).
Ketika ditemui, Kombes Pol Yusri membenarkan bahwa sosok RR adalah seorang artis ibu kota.
Baca juga: Pesinetron Renald Ramadhan, Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Sosoknya
Renald Ramadhan ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu.
"Berhasil menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu."
"Memang yang bersangkutan adalah public figure, inisialnya adalah R," tutur Kombes Pol Yusri.
Renald Ramadhan disebutkan diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB.
Ia dibekuk di sebuah hotel di daerah Depok, Jawa Barat.
"Waktu kejadian sekitar hari Kamis yang lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB."
"Di daerah Sawangan, Golf Hotel di lantai 2 Depok, Jawa Barat," tambahnya.
Saat diamankan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.
Kombes Pol Yusri menjelaskan, sekira ada 0,4 gram sabu yang terbagi ke dalam tiga plastik kecil.
Baca juga: Dulu Sindir Rizky Billar karena Ia Kalah Tenar, Kini Renald Ramadhan Malah Viral karena Narkoba
Baca juga: Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rayakan 6 Tahun Pernikahan ke Labuan Bajo, Ada Baim Wong
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti yang lain seperti ponsel serta uang.
"Berhasil mengamankan tersangka, kemudian barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip."