Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Senin (26/10/2020) kemarin.
Ini sederet fakta pembelaan istri Bibi Ardiansyah atas tuntutan 6 bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Harapan Bibi Ardiansyah untuk Vanessa Angel setelah Sidang Pledoi, Jangan Pisahkan Istri & Anaknya
Baca juga: Vanessa Angel Baca Pledoi Sambil Menangis, Bibi Ardiansyah Tak Kuat Menahan Tetesan Air Mata
Hujan Tangis
Hujan tangis iringi pembacaan pledoi yang dilakukan Vanessa Angel
Vanessa dan sang suami, Bibi Ardiansyah menangis di dalam ruang sidang.
Sejak awal pembacaan pledoi, Vanessa sudah tidak bisa menahan kesedihannya. Ia menangis sembari membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.
"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," kaya Vanessa Angel dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Dalam pledoinya, Vanessa mengaku sedih karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini berdampak pada keluarganya.
Mendengar ucapan istrinya, Bibi tak kuasa menahan air matanya dan menangis di ruang sidang.
Sesaat suan ruang sidang menjadi penuh isak tangis saat keduanya menangis bersamaan.
Baca juga: Jadwal Syuting yang Padat Alasan Vanessa Angel Mengonsumsi Xanax
Baca juga: Akui Beli Pil Xanax, Vanessa Angel Ungkap Cerita Lengkap di Depan Majelis Hakim Pengadilan
Sebelum persidangan, Bibi Ardiansyah yang setia menemani Vanessa Angel terlihat gelisah di dalam ruang sidang.
Beberapa kali ia keluar masuk ruang sidang dan raut wajahnya terlihat khawatir. Beberapa kali juga ia terlihat melamun saat menanti kehadiran majelis hakim.
Usai persidangan Bibi mengaku letih usai menangis sepanjang sidang dan tak bisa memberikan banyak statemen kepada awak media.
Pengakuan Bersalah
Ia juga mengakui kesalahan lantaran apa yang ia lakukan saat menebus obat di Surabaya tanpa memberikan resep dokter.