"Nggak, nggak tiga bulan," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).
"Kalau hitung-hitungannya kurang lebih 1.5 bulan aja. Soalnya dikurangi masa tahanan pas jadi tahanan rumah aja," terang Arjana.
Vanessa sendiri diketahui sudah tak lagi menjadi klien dari Arjana Bagskara. Sejak putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia sudah tak lagi menjadi kuasa hukumnya.
"Kebetulan saya sudah bukan lagi kuasa hukumnya sejal putusan kemarin," ucap Arjana.
"Kabar terakhir dari suaminya, Vanessa tak akan ajukan banding," tuturnya.
Kabar terakhir mengatakan bahwa Vanessa akan dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman tahanan.