TRIBUNNEWS.COM - Rey Utami akhirnya bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq pada Minggu (8/11/2020).
Rey Utami mengaku tidak kapok membuat konten, meski pernah dipenjara gara-gara konten YouTubenya bersama Galih Ginanjar.
Rey Utami dipenjara karena kasus ikan asin yang berawal dari ucapan Galih Ginanjar soal organ intim sang mantan istri Fairuz A Rafiq.
Rey mengaku dalam waktu dekat ini ingin aktif lagi membuat konten Youtube.
"Ngevlog si enggak trauma, jadi kita cuma apa yang kemarin jadi sumber masalah kita cek, jadinya sumbernya itu kita hilangkan," ujar Rey Utami dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (19/11/2020).
Namun, kini Rey lebih berhati-hati lagi dalam memilih narasumber dan editor agar bisa terhindar dari sumber-sumber masalah yang sebelumnya pernah terjadi.
"Ke depannya lebih hati-hati, memilih editor, narasumber dan lain-lain, quality controlnya," kata Rey Utami.
Baca juga: Rey Utami Bebas dari Penjara, Bagaimana Nasib Gugatan Cerai Pablo Benua?
Baca juga: Rey Utami Kini Bebas Setelah Dipenjara Kasus Ikan Asin, Begini Nasib Pablo Benua & Galih Ginanjar
Konten Youtubenya juga akan diubah oleh Rey Utami.
Nantinya, isi konten Youtubenya dapat menginspirasi orang banyak.
"Kontennya pasti akan berbeda, memberikan inspirasi dengan aku lahir sebagai aku yang baru, gitu loh," ucap Rey Utami.