Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu
kepada Millen.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.
Sel Pria
Millen sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen.
"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.
Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki- laki," jelasnya.
Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Protes Dianggap Berisiko Rentan Terjadi Pelecehan
Diminta dimasukkan ke sel khusus
Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.
Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara
pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin
bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir
sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.
"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.