News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Muncikari dari ST dan MY Akui Baru Sekali Pakai Artis untuk Layani Pria Hidung Belang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin

Meski demikian, artis ST dan MY tetap mengantongi pemasukan sebesar Rp 30 juta masing-masing.

Di mana sisanya, yakni Rp 50 juta masuk ke kantong sang muncikari.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua orang wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta."

"Sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Baca juga: Artis ST & MY Berstatus sebagai Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria Hidung Belang

Saat digerebek, dua artis mengaku sudah menerima uang muka (DP) sebesar RP 60 Juta.

Kemudian sisa uang akan dibayarkan setelah selesai kegiatan prostitusi.

"Dalam kegiatan ini dua orang wanita sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta."

"Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini