News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Nora Alexandra Sudah Maafkan Mahasiswa yang Ancam Membunuhnya, Istri Jerinx Tak Tega Melaporkan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut suami Nora Alexandra ini dengan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim bersimpulan, bahwa Jerinx telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu bersadarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). (riz)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan, Nora Alexandra Sudah Memaafkan Pelakunya Ini, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini