Seandainya benar menjual aset yang bukan haknya, Teddy pun mungkin akan dicurigai sudah memalsukan dokumen.
Jika tudingan itu benar, maka Teddy seharusnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kalau toh memang ini benar terjadi, ini pasti akan ada pemalsuan," kata Ali Nurdin mengutip kata-kata Teddy.
"Jangankan sampai hari ini. Mungkin pada saat sebulan atau dua bulan kemarin, Teddy udah ditangkap sama kepolisian kali karena melakukan pemalsuan," tegasnya.
"Karena saya yakin pihak sana (Sule) akan melakukan pelaporan kepolisian," ungkapnya.
Kembali, Ali Nurdin mengaskan Teddy tidak mungkin menjual aset peninggalan Lina.
"Jadi saya pikir gak mungkin kalau ada aset, rumah dan lain dijual ( Teddy), Saya pikir gak mungkin !," tegas Ali Nurdin.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bantah Jual Rumah Mewah Lina dan Kosan 32 Pintu, Teddy : Kalau Benar, Sudah Ditangkap Polisi Kali,
Penulis: Uyun