"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tambahnya
Selain pengakuan Gisel dan MYD, diperkuat juga dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan tim ahli IT.
"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada," tambahnya.
Polisi Kumpulkan Barang Bukti
Menurut Kombes Pol Yusri, polisi juga mengumpulkan barang bukti lainnya.
Polisi juga telah mendengarkan keterangan dari saksi.
Sebelumnya, Gisel dan MYD berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."
"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
Gisel dan MYD akan Diperiksa Kembali
Setelah Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan kembali memanggil keduanya.
Polisi memanggil Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan lagi.
Baik Gisel dan MYD akan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)