News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Swab Test Palsu

Dokter Tirta Pernah Lapor Soal Swab Palsu, Selebgram R Ikut Sebarkan Penjualan Tes PCR Palsu

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis menunjukkan sampel hasil swab test (tes usap) Covid-19 secara drive thru di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Satgas Covid-19 Nasional mencatat, kapasitas tes di laboratorium turun dari 96,35 persen di pekan pertama Desember menjadi 81,9 persen pada pekan kedua Desember, salah satu penyebabnya adalah kegiatan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang selebgram berinisial R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali.

Ia diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Seorang pemilik akun instagram diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.

Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu

Diketahui beberapa hari lalu muncul sebuah postingan terkait adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.

Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warga net.

Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R.

"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta.

Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. R terlihat didampingi Kuasa Hukumnya, Benny saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. (istimewa via Tribun Bali)

R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.

Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).

Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

"Yang bawa surat palsu ini Adit.

R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.

Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini