jakartaanimalaidnetwork:
Pemerintah yang terhormat: Banyak dari anjing-anjing ini ditangkap di Jawa Barat dan dibawa sampai ke Sumatera untuk dijadikan hewan pemburu atau dikonsumsi/dimakan.
Ketika anjing pemburu dianggap sudah tidak berguna, maka mereka akan dikirim ke Samosir dan Medan dan dibunuh dengan kejam untuk dimakan, walaupun Pemerintah telah menyatakan dengan jelas bahwa:
"ANJING BUKANLAH MAKANAN!"
Selain fakta bahwa ini merupakan sesuatu yang kejam, tindakan tersebut juga menimbulkan ancaman serius pada kesehatan dan keamanan masyarakat - karena kita telah mengetahui bahwa hal ini terus membantu proses penularan rabies!
Pertanyaan kami adalah: kenapa pemerintah membiarkan hal ini dan kenapa Badan Karantina mengeluarkan surat izin/surat jalan untuk operasi ini?
WHO (Organisasi Kesehatan dunia) telah membuktikan dan menyatakan bahwa pemindahan anjing dengan tujuan untuk dikonsumsi adalah salah satu penyebab menyebarnya rabies di Indonesia!
Anjing-anjing yang ada lihat di sini telah dibawa dari Jawa Barat ke Solo dan dari Solo menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Lampung - dalam 2 truk yang penuh dengan anjing.
Inilah saatnya pemerintah mengambil tindakan dan tidak lagi memperbolehkan kekejaman serta ancaman bagi kesehatan dan keamanan masyarakat ini untuk terus berlangsung!
Dear Government :
@humaspemkot_bdl @tangerangkota @karantinacilegon @barantan_ri @karantinapertanianlampung @jokowi @ridwankamil @ganjar_pranowo @kemenkes_ri @kementerianpertanian
These dogs are captured mostly in West Java and travel all the way to Sumatra to either become hunting dogs or to be consumed.
When the hunting dogs are not useful anymore they are sent to Samosir and Medan to be brutally slaughtered for consumption, despite the government explicitly stating that “DOGS ARE NOT FOOD!”
Besides the fact that it’s immensely cruel, it also poses a serious public health & safety risk, known to facilitate and exacerbate the transmission of rabies!