Lanjut, di tahun 2003 ia menuntaskan gelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.
Tak sampai di situ, pendidikan David Tobing diteruskan hingga bergelar Doktor Hukum di tahun 2010, lalu.
Kini ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.
Sebelumnya, David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan.
Serta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.
Advokat berusia 49 tahun ini juga pernah berkecimpung di sejumlah lembaga negara.
Di antaranya menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.
Lanjut di tahun 2013 sampai 2016, ia menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).
Terakhir, David Tobing menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.
Lantas, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.
Baca juga: Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf soal Pesta setelah Divaksin, Begini Respons Balik Sherina
Baca juga: Polisi Cari Rekaman CCTV Usut Pesta Selebriti yang Dihadiri Raffi Ahmad
Pemberian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.
Menanggapi sikap Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, David Tobing mengambil sikap tegas.
Dikutip dari Tribunnews.com, David Tobing menyayangkan sikap sang presenter yang seharusnya menjadi contoh.
Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.