"Banyaklah, pokoknya," kata Nindy.
Kurang lebih pemeriksaan Nindy sebagai saksi berjalan selama 4 jam.
Pada kesempatan yang sama, Nindy juga memohon doa untuk Aska.
"Minta doanya buat mas Aska ya," kata Nindy.
Sayangnya, Nindy enggan memberikan banyak komentar pada saat itu.
"Nanti saya bicara, kok. Enggak sekarang ya," kata Nindy kepada awak media.
Kemudian ia hanya mengucapkan terimakasih dan memohon doa yang terbaik bagi Aska.
Diketahui, kini Aska tengah mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Aska mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.
Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 62 tentang psikotropika.
Dengan demikian, Aska terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)