Pelaku pengedar tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku tersebut berinisial M.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Jajal Narkoba Saat Berada di Bali
"Mudah-mudahan kita segera bisa mengungkap pelaku yang menjual kepada saudara MR (Muhammad Ridho) ini," terang Yusri.
Diketahui, Ridho Rhoma sempat berada di pulau Bali beberapa waktu yang lalu.
Kemudian, Ridho menggunakan barang haram ini ketika dirinya berada dalam sebuah acara di Bali.
Ridho mengakui dirinya baru pertama kali menggunakan narkoba lagi setelah berhenti dan tertangkap pada tahun 2017 lalu.
"Tertangkap lagi dia sedang tidak menggunakan, tetapi barangnya ada padanya dan dinyatakan positif," terang Yusri.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)