Selain itu, polisi memastikan dari 3 orang yang diamankan telah dilakukan test Covid-19 berupa rapid test antigen dan hasilnya negatif.
"Kita sudah test antigen ketiga orang tersebut hasilnya semua negatif," lanjutnya.
Kemudian setelah dites Covid-19, polisi melakukan tes tes urine.
Dua teman laki-laki Ridho Rhoma dinyatakan negatif, sementara Ridho hasilnya positif.
Karena kedua temannya negatif, yang bersangkutan akhirnya dipulangkan dengan status sebagai saksi.
"Saudara MR alias RR hasil urine-nya positif amphetamine dan metaphetamin. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi," tambah Yusri Yunus.
Menutu pengakuan Ridho, barang haram tersebut didapatkan melalui seseorang. Identitas orang yang memasok narkoba tersebut kini masih dalam pencarian pihak polisi
"MR mengaku memang membeli baa v itu dari seseorang yang telah ia pesan. Dia transfer sejumlah uang untuk membeli barang itu kepada pelaku. Orang yabg memasok narkoba ke MR kini masih dalam pencarian polisi atau DPO berinisial M," tutup Yusri Yunus.