Tak sampai di situ, sang aktris turut didampingi oleh sang kuasa hukum, Bontor Tobing.
Gabriella Larasati pun harus menjalani pemeriksaan selama lima jam.
"Yang bersangkutan juga didampingi kuasa hukumnya pada saat proses interview."
"Dan prosesnya juga berjalan selama lima jam," jelas AKBP Teuku Arsya.
Setelah pemeriksaan tersebut, AKBP Teuku Arsya menerangkan keterangan dari Gabriella Larasati sudah cukup.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Kendati demikian, Gabriella Larasati dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.
"Ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait membuat terang perkara ini."
"Saat ini saudari GL masih kami periksa sebagai saksi," imbuhnya.
AKBP Teuku Arsya menerangkan selanjutnya pihaknya juga akan melakukan gelar perkara.
Baca juga: Heboh Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati, Polisi Akan Selidiki dan Usut hingga Tuntas
Baca juga: Status Masih Saksi, Gabriella Larasati Awalnya Hanya Diam Menunduk Saat Diperiksa Penyidik
Baru setelah itu diketahui apakah kasus layak dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan saksi yang lain tentu kami gelar untuk melihat layak atau tidak ke proses sidik," ungkap AKBP Teuku Arsya.
Ketika menjalani pemeriksaan, Gabriella Larasati disebut dalam keadaan sehat.
Sehingga aktris 22 tahun ini dapat memberikan keterangan yang ingin diketahui penyidik.
"Kami rasa saudari GL saat dimintai keterangan juga yang berangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani."
"Bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)