Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo mengatakan dirinya sudah ditagih kelengkapan dokumen pernikahan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Putri.
Ia berencana menikahi Kalina Oktarani pada 13 Maret 2021 mendatang, namun rencana itu terbentur kelengkapan dokumen dari ayahanda Kalina.
Hingga kini Vicky belum mendapat tanda tangan dari ayahnya Kalina untuk kelengkapan dokumen pernikahannya.
Baca juga: Ungkap Masalah Kalina Oktarani dengan Papanya, Vicky Prasetyo: Komunikasinya Nggak Berjalan Baik
Baca juga: Batal Menikah, Vicky Prasetyo Sebut Kalina Oktarani dan Papanya Sudah Ada Masalah Lebih Dulu
"Masih nunggu tanda tangan papahnya Kalina, kemarin kepala KUA nanyain kapan bisa fix selesai urusan tanda tangannya," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
"Aku bilang masih berjuang karena kan papahnya Kalina masih Covid terus juga ada suatu komunikasi yang kurang baik antara Kalina dan papahnya selama dua tahun sebelum sama aku," tuturnya.
Vicky mengatakan dirinya harus bersabar untuk membenahi hubungan Kalina dan ayahnya yang sedang tidak baik.
Namun ia tak memungkiro bahwa waktu pernikahannya semakin dekat dan Kalina harus segera menyelesaikan masalahnya.
"Ini jadinya PR pertama yang harus diperbaiki dulu, aku kan harus membenahi benang yang kusut, jadi harus sabar pelan-pelan satu persatu," ujar Vicky.
"Cuman ini waktu terus berjalan semuanya udah ditentukan (pernikahan) pada 13 Maret," lanjutnya.
Vicky Prasetyo sudah mengumumkan jadwal baru untuk pernikahannya dengan Kalina Oktarani yakni pada 13 Maret 2021.
Namun adanya permasalahan antara Kalina dan ayahandanya membuat proses pernikahannya terancam tertunda.