News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Jelang Tuntutan Jaksa di Sidang Kasus Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). Sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi hari ini, Senin (23/9/2024) digelar. Tamara Tyasmara berharap Yudha dihukum berat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi hari ini, Senin (23/9/2024).

Awalnya sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Sidang Kasus Dante Hari Ini Akan Disaksikan Komnas PA, Tamara Tyasmara Ditemani Cornelia Agatha

Namun karena ada aksi demo sidang kasus sengketa tanah, sidang kasus kematian Dante dimundurkan.

"Karena ada peristiwa yang tidak memungkinkan kita masih menunggu pihak Majelis Hakim dan Jaksa untuk jam nya," kata kuasa hukum Tamara.

Sementara itu jelang sidang tuntutan, Tamara berharap Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.

"Yang jelas dituntut seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya," ujar Tamara Tyasmara.

Selain itu, Tamara mengatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha batal hadir menyaksikan sidang hari ini karena kondisi kesehatan.

"Tidak hadir lagi nggak edak badan katanya," ucap Tamara.

Tamara menambahkan, Cornelia Agatha memang sudah ingin hadir sejak pekan lalu.

Adapun rencana kedatangannya sebagai bentuk dukungan.

"Udah dari minggu lalu ya (komunikasi), suport aja," jelas Tamara.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 


-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini