Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi hari ini, Senin (23/9/2024).
Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa.
Baca juga: Yudha Arfandi Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Pembunuhan Dante, Sarankan JPU Ubah Dakwaan
"Insha Allah besok (hari ini) sidang tuntutan kasus Dante akan dilaksanakan sekitar jam 09.30 WIB pagi," tulis Tamara Tyasmara di pesan WhatsApp.
"Sidang akan dilaksanakan terbuka," lanjutnya.
Tamara selaku ibunda korban, Dante memastikan akan hadir mengawal persidangan.
Begitupun ayah korban, Angger Dimas juga akan hadir.
Baca juga: Saling Dorong hingga Berkelahi Saat Sidang Dante, Angger Dimas Akan Laporkan Keluarga Yudha Arfandi
Tak hanya itu, aktris sekaligus Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha rencananya juga akan hadir.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ahli Hukum Pidana yang Dibawa Yudha Arfandi Soroti Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Yudha Arfandi menghadirkan ahli pidana Djisman Samosir sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (12/9/2023).
Diketahui, Yudha Arfandi merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Djisman menilai Yudha Arfandi tak memiliki niat membunuh. Ia menyebut kematian Dante dikarenakan kelalaian Yudha.