TRIBUNNEWS.COM - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill jalani rehabilitasi setelah tersandung kasus narkoba, polisi pastikan proses hukum tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (28/2/2021).
Kasus narkoba yang menjerat pengusaha 50 tahun ini masih terus berlanjut.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Jennifer Jill: Jalani Rehabilitasi di BNN Lido, Permohonan Diajukan sang Anak
Bahkan Jennifer Jill telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.
Meski begitu, belum diketahui dengan pasti sampai kapan istri Ajun Perwira itu jalani rehab.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNN.
Apabila sudah menyatakan bahwa tersangka sembuh, maka akan dijemput oleh pihak kepolisian.
Akhir dari proses rehabilitasi nantinya bergantung pada kebijakan dari BNN.
"Nanti kita koordinasikan, BNN menyatakan yang bersangkutan sudah sembuh ya kami lanjutkan."
"Jadi berapa lamanya nanti ya tergantung dari BNN," tandas AKBP Ronaldo.
Kendati demikian, AKBP Ronaldo memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan.
Sembari Jennifer Jill berada di rehabilitasi, pihaknya segera melengkapi sejumlah berkas perkara.
Baca juga: Polisi Sebut Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi di Lido
Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Jennifer Jill Tetap Berjalan Sampai ke Persidangan
Sehingga meski tersangka menjalani rehab, kasus akan tetap dilanjutkan.
Bahkan AKBP Ronaldo mengatakan anggotanya terus memproses kasus ini sampai ke persidangan.
Ia memastikan kepada media agar dapat mengikuti perkembangan dari kasus Jennifer Jill.
"Proses hukumnya di sini itu tetap berjalan, bukan kasusnya berhenti," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga disinggung soal nasib dari Ajun Perwira dan Philo Paz.
Yang mana keduanya juga ikut diamankan oleh petugas bersama Jennifer Jill.
Namun, suami dan anak tersangka dipulangkan karena hasil urine dinyatakan negatif.
AKBP Ronaldo menegaskan dari hasil pemeriksaan belum ada yang berkaitan dengan mereka.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, belum ada yang mengarah kepada AP dan Philo," beber AKBP Ronaldo.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ronaldo turut sampaikan hasil tes spesimen rambut Jennifer Jill di Puslabfor.
Ia mengungkapkan tes rambut sang pengusaha menunjukkan positif metamphetamine.
Sesuai dengan barang bukti sabu yang sebelumnya ditemukan saat penggerebekan.
Baca juga: Temui Jennifer Jill di Tahanan Polres, Ajun Perwira Akui Kangen
Baca juga: Kata Pihak BNN Soal Jennifer Jill
"Setelah dilakukan pemeriksaan rambut hasil menunjukkan positif metamphetamine."
"Sesuai dengan barang bukti yang kami temukan," terang AKBP Ronaldo.
Turut disampaikan, anak sulung Jennifer Jill, Jefferson Supit telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kemudian pihak kepolisian mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani assessment.
"Jadi gini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan," tambahnya.
Setelah itu, assessment digelar di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/2/2021), lalu.
Dari hasil rekomendasi BNN, bahwa tersangka akan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap.
Jennifer Jill lantas akan menjalai rawat inap di baral besar rehabilitasi di sana.
AKBP Ronaldo menyebutkan, istri Ajun Perwira sudah diantar ke tempat rehabilitas Sabtu (27/2/2021), malam.
"Kemudian hasil rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap."
"Kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," jelas AKBP Ronaldo.
Dalam kasus ini, Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)