Satu tersangka ini pun berhasil diamankan di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.
"Pada tahun 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama dan divonis empat bulan di Polda Jatim," terang Kombes Pol Ady.
Dalam kasus ini, MSA memiliki sebuah akun di Twitter dengan nama @dbffofficial.
Pengikutnya di akun tersebut pun terbilang banyak, yakni hingga 10 ribu.
Kombes Pol Ady mengatakan, tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip sang aktris.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menambah jumlah pengikut.
Baca juga: MOTIF Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati, demi Uang dan Followers
"Memang dalam konteks ini, MSA bermaksud untuk menambah followers-nya," imbuhnya.
Saat proses penangkapan, Kombes Pol Ady menyebut timnya langsung bergerak ke Trenggalek.
Akan tetapi, tersangka juga sempat lari ke dalam hutan untuk kabur.
"Dan kita berhasil amankan, mereka lari sampai ke dalam hutan dan berhasil ditangkap oleh tim kita," ungkap Kombes Pol Ady.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)