News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Korupsi, Mark Sungkar Kembalikan Uang Rp 399,7 Juta & Proses Hukum Tetap Berjalan

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

"Izin yang mulia, kami ingin memberikan surat pengajuan penangguhan penahanan tertulis, seperti apa yang saya sampaikan pekan lalu," ucap Fahri Bachmid.

Hakim pun mempersilakan kuasa hukum Mark Sungkar memberikan surat penangguhan penahanan itu kepada hakim dan sidang dimulai.

Sebelum persidangan, Fahri menyatakan. kondisi Mark Sungkar tidak baik selama 20 hari mendekam di penjara.

Kliennya, kata Fahri Bachmid, selalu mengeluh sakit karena usianya sudah tua.

"Selama di penjara kondisinya tidak baik. Dia (Mark Sungkar) sering mengeluh sakit, diare dan sakit pinggang," kata Fahri Bachmid.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Korupsi, Proses Hukum Tetap Berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini