"Izin yang mulia, kami ingin memberikan surat pengajuan penangguhan penahanan tertulis, seperti apa yang saya sampaikan pekan lalu," ucap Fahri Bachmid.
Hakim pun mempersilakan kuasa hukum Mark Sungkar memberikan surat penangguhan penahanan itu kepada hakim dan sidang dimulai.
Sebelum persidangan, Fahri menyatakan. kondisi Mark Sungkar tidak baik selama 20 hari mendekam di penjara.
Kliennya, kata Fahri Bachmid, selalu mengeluh sakit karena usianya sudah tua.
"Selama di penjara kondisinya tidak baik. Dia (Mark Sungkar) sering mengeluh sakit, diare dan sakit pinggang," kata Fahri Bachmid.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Korupsi, Proses Hukum Tetap Berjalan.