TRIBUNNEWS.COM - Aktor Holywood, Armie Hammer, menghadapi tuduhan melakukan rudapaksa oleh seorang wanita.
Wanita dengan sebutan Effie mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 April 2017 lalu di Los Angeles.
Hal itu dikatakannya selama konferensi pers virtual pada Kamis (18/3/2021), kemarin.
Dilansir BBC, dalam konferensi pers tersebut, Effie tampil bersama pengacara ternama khusus hak perempuan, Gloria Allfred.
Wanita berusia 24 tahun itu menceritakan, dia berkenal dengan Hammer di Facebook pada 2016 silam.
Kala itu, ia berusia 20 tahun.
"Aku langsung jatuh cinta padanya," kata Effie.
Baca juga: Dugaan Fetish Aneh Aktor Hollywood Armie Harmer, Dituding Berperilaku Seperti Kanibal
Hubungan mereka pun semakin berkembang.
Padahal, aktor pemeran film Call Me By Your Name tersebut saat itu masih memiliki istri dan seorang anak.
Seiring berjalannya hubungan 'terlarang' mereka, Effie menyebut, Hammer memanipulasinya untuk mengendalikan dirinya.
"Dia akan menguji pengabdianku padanya, hingga akhirnya meninggalkan saya dan berbuat melewati batas saat dia menjadi semakin kejam," ujar Effie.
Effie juga menyebut, Hammer melecehkannya secara mental, emosional, dan seksual.
"Armie Hammer memperkosa saya selama lebih dari empat jam di Los Angeles, di mana dia berulang kali menghantamkan kepala saya ke dinding, membuat wajah saya terluka," jelasnya.
"Selama empat jam itu, saya mencoba melarikan diri dan dia tidak melepaskan saya. Saya pikir dia akan membunuh saya," imbuh Effie.
Baca juga: Gadis Lulusan SMA Nyaris Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya di Facebook