Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya yang menyebut kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalab polemik harta warisan dengan Teddy Pardiyana.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi, karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada ditangan suami mendiang Lina Jubaedah itu.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi, karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikah. Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampao 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Tapi, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis. Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya bisa dimilikinya lagi.
"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada ditangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini. Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.
Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.